Cara Cek Bantuan UMKM BRI Online Lewat HP

Cara cek bantuan UMKM di saat Pandemi COVID-19 masih berdampak pada banyak orang. Ini termasuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Untuk memitigasi dampak COVID-19, pemerintah mengimplementasikan program e-Form BRI BPUM Tahap 3.

Sebenarnya, program bantuan ini bukan yang pertama kali berjalan. Pada tahun 2020, pemerintah juga mengelola Banpres untuk membantu usaha kecil dan menengah. Program ini akan berjalan kembali pada tahun 2021.

Cara verifikasi UMKM penerima BLT Rp 1,2 juta per November 2021 di eform.bri.co.id (Eform BRI) atau banpresbpum.id (BNI). Banpres BPUM 2021 akan dilikuidasi jika memenuhi 4 syarat.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan pencairan MPME BLT atau Banpres BPUM 2021 diperpanjang hingga Desember 2021, mengikuti instruksi dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Diketahui sebelumnya BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 telah disalurkan kepada 9,8 juta pengusaha. Dimana setiap pengusaha mendapat bantuan dari Pemerintah sebesar Rp. 1.2 juta.

Saat ini BPUM disalurkan melalui dua bank, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Tentang BPUM e-Form BRI

BPUM e-Form BRI

e-Form BPUM merupakan salah satu program Bantuan Presiden (Banpres) yang diberikan kepada pengusaha UMKM. Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

Diharapkan dengan adanya bantuan presiden kepada UMKM ini dapat membantu para pengusaha menghadapi dampak pandemi COVID-19. Penyaluran bantuan ini efektif selesai pada September 2021. Namun, proses pencairan masih berlangsung hingga Oktober.

BPUM BRI kali ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh pemerintah. Pada tahun 2020, bantuan diberikan kepada UMKM. Dan pada tahun 2021, pemerintah akan kembali memberikan bantuan kepada usaha kecil dan menengah.

Selama paruh pertama tahun 2021, pemerintah memberikan bantuan kepada 9,8 juta UMKM, dari target 12,8 juta UMKM. Oleh karena itu, kuota penerima bantuan BPUM tahun ini hanya sekitar 3 juta UMKM. Biaya BPUM Banpres tahap 3 sebesar Rp 1,2 juta per UMKM.

Cara Daftar Penerima Banpres BPUM e-Form 

Cara Cek Daftar Penerima Banpres BPUM e-Form

Cara Cek Bantuan UMKM, untuk menerima Banpres BPUM, kalian harus terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM. Nah, berikut cara cek daftar penerima Banpres:

Buka Link e-Form BRI

Kalian dapat mengecek daftar penerima Banpres BPUM melalui link e-Form BRI di eform.bri.co.id. Link ini dapat diakses melalui ponsel, laptop atau komputer yang terhubung dengan internet.

Cari Opsi BPUM / Cek Data BPUM

Setelah masuk ke halaman formulir elektronik BRI, kalian akan melihat beberapa menu. Cari menu BPUM / Verifikasi data BPUM dan klik.

Input NIK dan Kode Verifikasi

Kemudian masukkan nomor KTP atau NIK kalian pada kolom yang tersedia. Jangan lupa masukkan kode verifikasi seperti yang tertera. Kemudian klik tombol “Proses Permintaan”.

Cek Status Penerima

Dalam beberapa detik, status kalian akan muncul. Jika kalian tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul notifikasi berwarna merah yang menginformasikan bahwa kalian belum terdaftar. Sedangkan jika kalian sudah terdaftar, akan muncul notifikasi apakah kalian mendapat bantuan atau tidak.

Bantuan BPUM ini hanya dapat diterima satu kali. Jadi jika kalian sudah mendapat bantuan sebelumnya, kalian tidak akan bisa mendapatkan bantuan lagi. Jika kalian belum melakukannya, kalian akan langsung dibawa ke halaman pemesanan online.

Isi Data yang Diperlukan

Pada halaman booking, kalian perlu memilih provinsi, kota/kabupaten dan unit kerja sesuai dengan domisili kalian. Selain itu, kalian juga perlu memilih tanggal atau jadwal antrian. Jika antrian pada jadwal yang kalian pilih sudah penuh, kalian perlu mengubah jadwal ke hari lain di unit kerja yang sama.

Catat Nomor Referensi

Jika kalian memiliki jadwal yang benar, halaman “Penerima Informasi BPUM” akan muncul. Tuliskan nomor referensi yang tertera pada halaman atau ambil screenshot. Simpan nomor referensi untuk kemudahan penggunaan saat dibutuhkan.

Syarat Penerima BPUM e-Form BRI

Syarat Penerima BPUM e-Form BRI Tahap 3

Saat ini pendaftaran e-Form BRI tahap 3 telah ditutup. Namun, tidak ada salahnya mengetahui apa saja syarat menjadi penerima BPUM. Ada 7 syarat utama yang harus dipenuhi oleh BPUM penerima formulir elektronik BRI, yaitu:

Warga Negara Indonesia

Pemberian bantuan kepada UMKM ditujukan untuk warga negara Indonesia saja. Hal itu dibuktikan dengan kepemilikan kartu identitas elektronik.

Tidak Berstatus ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN ataupun BUMD

Selain itu, penerima BPUM tidak boleh berasal dari kalangan ASN, TNI atau Polri. Pemilik usaha dengan status pegawai BUMN atau BUMD juga tidak berhak atas bantuan ini.

Belum Pernah Menerima Dana BPUM

Dana BPUM hanya dapat dicairkan satu kali. Dengan demikian, pengusaha yang telah menerima BPUM tahap satu dan dua tidak dapat menerima bantuan BPUM e-Form BRI tahap tiga.

Tidak Sedang Menerima KUR

Pelaku komersial yang menerima pinjaman komersial atau bantuan komersial dari bank tidak dapat mengajukan atau menerima dana BPUM dari pemerintah.

Pernah Menerima Dana BPUM Tahun Sebelumnya

Namun, jika kalian menerima BPUM di tahun sebelumnya (2020), kalian mungkin masih menjadi penerima bantuan BPUM di tahun berjalan (2021)

Mengajukan Berkas ke Dinas Terkait

Penerima BPUM harus sudah mengajukan permohonan ke Dinas Koperasi dan UKM di tingkat kabupaten/kota setempat. Jika lokasi perusahaan kalian berbeda dengan alamat KTP kalian, kalian dapat meminta SKU pada saat pendaftaran.

Memiliki Usaha Mikro

Penerima bantuan BPUM khusus untuk pemilik usaha mikro. Untuk membuktikannya harus ada surat usulan dari pemrakarsa BPUM beserta lampirannya.

Kalian juga harus menyiapkan dokumen lengkap mulai dari KTP, KK, SKU dan NIB kalian. Tanpa SKU dan NIB, kalian tidak dapat menerima bantuan BPUM. Jadi pastikan kalian mengurus file terlebih dahulu.

Cara Mencairkan Dana BPUM e-Form BRI

Mencairkan bantuan umkm

Setelah kalian terdaftar sebagai penerima dana BPUM e-Form BRI. Cara Cek Bantuan UMKM dan Cara penarikan dana dari BPUM sangat mudah sekali, kalian hanya perlu datang ke bank BRI dan ikuti langkah-langkah berikut:

Hadir di Bank Sesuai Dengan Jadwal

Dana BPUM BRI hanya dapat dicairkan secara offline. Oleh karena itu, kalian harus datang ke bank yang kalian pilih saat melakukan reservasi. Pastikan kalian datang tepat waktu agar proses pencairan lebih mudah dan tepat waktu.

Sebagai tindakan pencegahan, kalian juga bisa tiba sekitar setengah jam hingga satu jam sebelum waktu yang dijadwalkan. Oleh karena itu, jika ada kendala dalam perjalanan, kalian tetap dapat hadir pada waktu yang telah dijadwalkan.

Bawa Kelengkapan Persyaratan

Jangan lupa untuk membawa dokumen yang diperlukan. Mulai dari identitas diri, bukti pendaftaran sebagai penerima BLT UMKM dan berkas-berkas lain yang diperlukan.

Tunjukkan Bukti Pendaftaran

Kemudian tunjukkan bukti registrar dan penerima pembayaran kepada petugas bank. Petugas bank akan membantu mengurus proses selanjutnya agar dana BPUM bisa dicairkan.

Buat Rekening Bank

Petugas bank kemudian akan menanyakan nomor rekening BRI kalian. Jika kalian tidak memiliki akun, petugas akan membantu kalian membuatnya.

Jangan khawatir, proses pembuatan akun baru tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Akhir Kata

Sekian penjelasan kami mengenai cara cek bantuan UMKM, diatas sudah kami jelaskan dan rangkum beberapa cara agar memudahkan kalian untuk mencobanya.

Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid Ke 1 & 2 Di PeduliLindungi

Semoga apa yang barajayainternasional.co.id berikan dapat bermanfaat untuk kalian semua, terimakasih.